"Istilahnya ini mendapatkan fasilitas, infrastruktur yang setara dengan Jakarta sebagai koor dari wilayah metropolitanya tanpa dia membentuk admistrasi sendiri," ucapnya.

Melakukan pengembangan wilayah metropolitan dengan format kerjasama dianggap tepat dan jaringanya sudah tidak terhalang oleh wilayah administrasi. Soal pendanaan bisa diatur bersama tanpa harus membentuk provinsi lagi.
"Misal MRT hanya berhenti di Lebak Bulus, kenapa karena sesudah Lebak Bulus sudah Tanggerang Selatan, jadi harusnya MRT diperpanjang sampai kebutuhan MRT masih besar jadi gak penting lagi itu Tangerang, Bogor atau Bekasi," imbuhnya.
"Metropolitan itu jadi solusi pendanaan itu diatur bersama jadi gak harus bentuk provinsi sendiri, kalau di bentuk provinsi sendiri nanti akan ada perkembangan itu tadi apakah mau bikin provinsi baru lagi setelah itu tentunya kan tidak perlu. Bukan kita tidak setuju kita menyarankan lebih baik," lanjut Bambang.