JAKARTA - Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) meminta Bidang Propam Polda Jawa Barat untuk melakukan pemeriksaan terhadap oknum polisi yang memberi minuman keras kepada mahasiswa asal Papua di Bandung, Jawa Barat.
"Kompolnas meminta Propam untuk memeriksa yang bersangkutan agar dapat diketahui dan diperoleh fakta sebenarnya," kata Komisioner Kompolnas, Poengky Indarti kepada Okezone, Jumat (23/8/2019).
Poengky meminta kepada Propam untuk dapat mencari bukti, pasalnya oknum polisi, Kompol C membantah memberikan minuman beralkohol itu kepada para mahasiswa asal Papua.
Baca juga: Polda Jabar Periksa Oknum Polisi Diduga Berikan Miras ke Mahasiswa Papua
"Yang harus dibuktikan adalah apakah yang diberikan itu miras atau bukan? Karena yang bersangkutan mengatakan tidak memberikan miras. Jadi yang harus dicari adalah fakta, kalau yang bersangkutan menyangkal tidak memberikan miras, tapi mahasiswa-mahasiswa mengaku diberi miras, nah ini berarti Propam harus memeriksa para pihak dan mengumpulkan bukti-bukti serta saksi-saksi," ujarnya.
Oleh karena itu, Kompolnas juga meminta agar proses pemeriksaan tersebut agar digelar secara transparan.
"Jadi kita tunggu hasil pemeriksaan Propam. Saya berharap hasil pemeriksaan Propam dapat disampaikan kepada publik secara transparan, jika setelah adanya pemeriksaan didapatkan fakta ternyata benar minuman yang diberikan adalah minuman keras, maka oknum polisi yang memberikan harus diproses hukum," tutupnya.
(Awaludin)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.