Baca Juga: Haji Lulung Ingin Duduk di Komisi III
Baca Juga: Sekwan Perbolehkan Anggota DPRD DKI Jual Pin Emas
Diberitakan sebelumnya, anggaran pengadaan pin emas sebesar Rp5,5 miliar untuk anggota dewan periode 2019–2024, sedangkan harga perkiraan sendiri (HPS) pengadaannya Rp4,1 miliar. Pengadaan pin emas anggota DPR RI 2019–2024 masih proses lelang, dan pengadaan pin emas ini merupakan siklus lima tahunan yang biasa dilakukan.
Sementara di DPRD DKI Jakarta, anggaran pin emas mencapai Rp1.332.351.130. Nominal tersebut sebagaimana tertuang dalam Anggaran Kebijakan Umum Perubahan APBD dan Plafon Prioritas Sementara (KUPA-PPAS) 2019 yang diunggah di situs apbd.jakarta.go.id.
(Angkasa Yudhistira)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.