SERANG - Polres Serang Kota menggelar rekonstruksi adegan pembunuhan satu Keluarga di Kampung Gegeneng, Desa Sukadalem, Kecamatan Waringin Kurung, Kabupaten Serang yang dilakukan Samin (39). Sebanyak 28 adegan diperagakan.
Baca juga: Pembunuhan Satu Keluarga di Serang Dipastikan Dilakukan Seorang Diri
Kasatreskrim Polres Serang Kota AKP Ivan Aditira menjelaskan, rekonstruksi dilakukan sebagai bentuk sinkronisasi antara hasil keterangan dalam berkas acara pemeriksaan (BAP) dengan fakta yang sebenarnya di lapangan.
"Rekonstruksi ini untuk membuat terang peristiwa (pembunuhan) yang terjadi. Menceritakan dari asal muasal tersangka berniat mencuri sampai kesempatan ke rumah korban hingga membunuh korbannya," kata Ivan kepada wartawan.
Baca juga: Pembunuh 1 Keluarga di Serang Nekat Mencuri karena Terbelit Utang
Pada rekontruksi tersebut, melibatkan dua orang saksi petunjuk, sedangkan untuk korban Rustiadi (33), Alwi (4), dan Siti Sadiyah (24) diperankan oleh pemeran pengganti.
"Siti (korban selamat) sampai saat ini belum bisa beraktifitas," kata dia.
Baca juga: Sebelum Bunuh Satu Keluarga di Serang, Pelaku Pesta Miras
Sementara itu, Kabid Humas Polda Banten Kombes Pol Edy Sumardi menambahkan bahwa rekontruksi dilakukan di Mapolres Serang Kota karena menghindari amuk masa jika digelar di lokasi pembunuhan.
"Mempertimbangkan keamanan tersangka, kita putuskan untuk gelar rekontruksi di ruang tahanan titipan (Tahti) Polres Serang Kota yang kita anggap persis dengan TKP," kata Edy.
(Awaludin)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.