JAKARTA - Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Febri Diansyah menitipkan pesan kepada panitia seleksi (pansel) agar tidak bertindak reaktif menanggapi kritikan dan masukan dari masyarakat terkait proses seleksi calon pimpinan (capim) KPK jilid V. KPK minta agar pansel menjalankan amanah dan marwah tugasnya dengan baik.
"Tugas yang dilaksanakan Pansel Capim KPK dilaksanakan dalam amanat dan marwah dari Presiden. KPK mengajak dan berharap pansel agar tidak reaktif dan resisten dengan masukan publik," kata Febri melalui pesan singkatnya, Selasa (27/8/2019).
Febri mengingatkan, sebuah kritikan merupakan hal wajar dalam pelaksaan tugas publik. Oleh karenanya, Febri berharap pansel bersikap bijak dan cukup mengevaluasi hasil kinerjanya sejauh ini.
"KPK juga sering dikritik oleh masyarakat, tapi itu kami letakkan sebagai masukan dan saran yang harus diterima dan didalami. Karena kami paham, KPK adalah milik publik, milik masyarakat Indonesia," ujar Febri.

Apalagi, kata Febri, pansel dibentuk langsung oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk menyeleksi capim KPK yang berintegritas. Sehingga, tak ada alasan pansel alergi menerima saran dan masukan dari masyarakat perihal proses seleksi capim KPK periode 2019-2024.
"Jadi jika sekarang ada upaya yang luar biasa menjaga KPK, dan hal itu berimbas pada kritik yang keras pada pansel capim KPK setelah melihat 20 nama yang lolos di tahap profile assessment, kami memandang itu adalah bentuk kecintaan publik terhadap KPK," ucapnya.
Kritikan keras terus dilayangkan sejumlah pihak, khususnya koalisi masyarakat terhadap keputusan pansel yang meloloskan 20 capim KPK dari tes profile assessment. Pansel dinilai tidak serius menyeleksi para capim.