Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

JK Klaim Pansel Capim KPK Sudah Bekerja Secara Terbuka

Fahreza Rizky , Jurnalis-Selasa, 27 Agustus 2019 |16:44 WIB
JK Klaim Pansel Capim KPK Sudah Bekerja Secara Terbuka
Wakil Presiden, Jusuf Kalla (Foto: Okezone.com/Fahreza)
A
A
A

JAKARTA - Wakil Presiden RI Jusuf Kalla mengatakan Presiden Joko Widodo memiliki hak untuk membentuk Panitia Seleksi Calon Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (Pansel Capim KPK).

JK melihat selama ini kerja Pansel sangat terbuka. Karena itu pemerintah tidak mungkin mengikuti semua kehendak kelompok lain, termasuk dari kalangan lembaga swadaya masyarakat (LSM).

"Kan sudah terbuka, itu kan hak presiden untuk bikin pansel, dan panselnya kerjanya juga terbuka, apanya lagi, kalau semuanya pendapat diikuti baik itu orang maupun LSM gak akan jadi-jadi negeri," ucap JK di Kantor Wapres, Jakarta, Selasa (27/8/2019).

JK menegaskan kerja Pansel Capim KPK akan terus berjalan meskipun mendapat kritikan dari sejumlah kalangan. Ia menilai keputusan akhir pemilihan Capim KPK tidak hanya berada di pemerintah, tapi juga di DPR. Pasalnya di sana akan ada fit and proper test.

"Tetap dong, siapa yang ada masalah di pansel itu, siapa yang ada masalah? Kan terbuka diumumkan, bisa laporan ke pansel atau ke DPR. Kan ujung-ujungnya DPR yang pilih setelah disaring lagi setelah di berikan ke presiden," jelas dia.

Ilustrasi

Kritikan keras terus dilayangkan sejumlah pihak, khususnya koalisi masyarakat sipil terhadap keputusan pansel yang meloloskan 20 capim KPK dari tes profile assessment. Pansel dinilai tidak serius menyeleksi para capim.

Koalisi masyarakat menilai beberapa nama dari 20 kandidat memiliki rekam jejak yang buruk. Bahkan, pansel juga santer disebut memberikan ‘karpet merah’ bagi calon dari institusi Polri dan Kejaksaan.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement