BANDUNG - Polisi masih mendalami soal kemungkinan aksi pembunuhan sadis di Sukabumi sudah direncanakan. Jika memang terbukti, otak pembunuhan itu bisa dikenakan pasal pembunuhan berencana.
Sebelumnya, Edi Chandra Purnama (54) dan putranya M Adi Pradana alias Dana (23) ditemukan tewas terpanggang dalam mobil di wilayah Sukabumi, Jawa Barat. Kedua korban diketahui telah dibunuh oleh empat eksekutor alias pembunuh bayaran yang disewa AK yang merupakan istri korban sendiri.
Baca juga: Istri Korban Jadi Otak Pembunuhan Ayah & Anak yang Jasadnya Terpanggang dalam Mobil
Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko mengungkapkan, polisi masih harus melakukan olah TKP untuk kemudian mengambil kesimpulan hukum selanjutnya.
"Kita akan gelar perkara terlebih dahulu," ucap Truno kepada wartawan, Selasa (27/8/2019).