Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Dituduh Agen Mossad, Pria Inggris-Iran Divonis 10 Tahun Penjara di Iran

Rahman Asmardika , Jurnalis-Rabu, 28 Agustus 2019 |18:01 WIB
Dituduh Agen Mossad, Pria Inggris-Iran Divonis 10 Tahun Penjara di Iran
Ilustrasi.
A
A
A

TEHERAN – Pengadilan Iran telah memvonis seorang pria berkewarganegaraan ganda Iran-Inggris hukuman 10 tahun penjara atas tuduhan melakukan kegiatan mata-mata untuk dinas intelijen Israel, Mossad.

Pria bernama Anousheh Ashouri sebelumnya juga dijatuhi hukuman dua tahun penjara atas tuduhan memperoleh uang secara illegal dan denda sebesar USD36.000 (sekira Rp513 juta). Warga negara Iran, Ali Johari, juga dipenjara selama 10 tahun karena diduga memberikan informasi kepada Mossad.

Kantor Luar Negeri Inggris (FCO) mengonfirmasi bahwa mereka telah mendukung keluarga seorang pria Inggris-Iran yang ditahan di Iran.

BACA JUGA: Iran: CIA & MI6 Dikendalikan oleh Mossad

"Kedutaan kami di Teheran terus meminta akses konsuler," demikian disampaikan FCO sebagaimana dilansir BBC, Rabu (28/8/2019).

"Perlakuan semua warga negara ganda yang ditahan di Iran adalah prioritas dan kami mengangkat kasus mereka di tingkat paling senior. Kami mendesak Iran agar mereka dipersatukan kembali dengan keluarga mereka."

Iran telah menahan sejumlah warga ganda dan warga negara asing dalam beberapa tahun terakhir, banyak dari mereka dengan tuduhan mata-mata. Di antara mereka adalah Nazanin Zaghari-Ratcliffe, manajer proyek Inggris-Iran untuk Thomson Reuters Foundation yang dijatuhi hukuman lima tahun penjara pada 2016.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement