Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Dituduh Agen Mossad, Pria Inggris-Iran Divonis 10 Tahun Penjara di Iran

Rahman Asmardika , Jurnalis-Rabu, 28 Agustus 2019 |18:01 WIB
Dituduh Agen Mossad, Pria Inggris-Iran Divonis 10 Tahun Penjara di Iran
Ilustrasi.
A
A
A

Otoritas Iran tidak mengakui kewarganegaraan ganda bagi warga negara Iran dan tidak memberikan akses konsuler bagi diplomat asing untuk mengunjungi mereka di tahanan.

Pengadilan Iran juga mengonfirmasi pada Selasa bahwa seorang wanita Iran yang dipekerjakan oleh English Council telah kalah dalam bandingnya atas hukuman 10 tahun karena tuduhan mata-mata. Aras Amiri, yang telah bekerja untuk organisasi budaya Inggris di London, ditahan di Iran pada Maret 2018.

BACA JUGA: Didakwa Melakukan Spionase untuk Inggris, Seorang Perempuan Iran Divonis 10 Tahun Penjara

Hubungan antara Inggris dan Iran telah tegang dalam beberapa pekan terakhir karena perselisihan terkait penahanan dua kapal tanker minyak.

Pada 4 Juli, sebuah kapal tanker Iran ditangkap di lepas pantai Gibraltar dengan bantuan Angkatan Laut Kerajaan Inggris karena dicurigai melanggar sanksi Uni Eropa terhadap Suriah. Kapal itu dilepaskan pada 15 Agustus, tetapi Iran masih menahan kapal tanker berbendera Inggris yang disita di Teluk pada 19 Juli karena melanggar "aturan maritim internasional".

(Rahman Asmardika)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement