Di samping itu, mereka juga meminta kepada Kapolri, Kepala Kejaksaan Agung dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk mengusut tindak pidana perkebunan atas tanah negara berasal dari pelepasan kawasan tanpa hak yang dilakukan PT Jamer Tulen dan PT Maju Perkasa Sawit untuk kegiatan usaha perkebunan kelapa sawit sejak tahun 1993.
Sebelumnya, dalam orasinya, menyatakan, bahwa masyarakat SAD dan petani meminta kepada Pemprov Jambi agar mendukung penuh aksinya dan mendo'akan semoga panjang umur selama dalam perjalanan aksi jalan kaki menuju Jakarta.
"Sampai sekarang belum ada sama sekali penyelesaian konflik, niatan baik daripada pemerintah maupun perusahaan terkait mengeluarkan hak masyarakat adat yang seluar 3.550 itu," tegas Amirudin.
Dia juga berharap, Jokowi mengembalikan hak SAD yang pernah dijanjikan. Ia juga berharap lahan itu nantinya diberi sertifikat komunal agar tidak menimbulkan persoalan serupa di kemudian hari.
"Harapan terakhir Suku Anak Dalam Jambi dan tokoh-tokoh masyarakatnya hanya presiden lah yang bisa menyelesaikan konflik ini. Karena sudah menahun dan terkesan dipelihara," tandas Amirudin.
(Edi Hidayat)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.