SERANG - Satuan Reserse Kriminal Polres Serang membekuk MS (32) warga Desa Bantar Panjang, Kecamatan Cikeusal, Kabupaten Serang. Pecatan TNI itu diketahui sebagai gembong pencuri kendaraan bermotor (curanmor) di wilayah Serang Timur dan sekitarnya.
"Pelaku ini merupakan pecatan TNI AD sejak tahun 2017 dengan pangkat terahir Prajurit Kepala (Praka)," kata Kapolres Serang AKBP Indra Gunawan. Rabu (28/8/2019).
Dijelaskan Kapolres, setiap menjalankan aksinya MS selalu ditemani rekannya MH (26) yang tewas diamuk masa saat kedapatan mencuri di wilayah Kecamatan Kibin. Keduanya selalu mengincar motor yang terparkir dan ditinggal pemiliknya mencari ikan atau berkebun
"Dalam setiap aksinya, tersangka membawa senapan angin dengan berpura-pura berburu burung. Sasarannya adalah motor milik warga atau petani yang di parkir di pinggir sungai atau kebun," ujarnya.