Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Jubir KPK Dilaporkan ke Polisi atas Dugaan Penyebaran Berita Bohong

Muhamad Rizky , Jurnalis-Kamis, 29 Agustus 2019 |09:02 WIB
Jubir KPK Dilaporkan ke Polisi atas Dugaan Penyebaran Berita Bohong
Juru Bicara KPK Febri Diansyah. (Foto: Okezone)
A
A
A

Baca juga: Beredar Surat Palsu Seleksi Pegawai KPK di Bali 

Dia mengatakan, berita yang diduga bohong itu membuat Pemuda Kawal KPK dan masyarakat DKI Jakarta menjadi korban.

Agung mengatakan ketiganya diduga melanggar Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik Pasal 28 Ayat (2) juncto Pasal 45 Ayat (2) juncto Pasal 27 Ayat (3) mengenai memberikan berita bohong.

(Hantoro)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement