Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

KPK Panggil Putra Setnov Rheza Herwindo Terkait Korupsi e-KTP

Arie Dwi Satrio , Jurnalis-Kamis, 29 Agustus 2019 |10:48 WIB
KPK Panggil Putra Setnov Rheza Herwindo Terkait Korupsi e-KTP
Juru Bicara KPK Febri Diansyah (foto: Arie/Okezone)
A
A
A

Rheza sendiri merupakan Komisaris Skydweller Indonesia Mandiri. Sebelumnya, KPK telah lebih dulu memeriksa putri kandu‎ng Setnov, Dwina Michaella, pada Rabu, 28 Agustus 2019, kemarin. Dwina dimintai keterangannya dalam kapasitasnya sebagai mantan Komisaris PT Murakabi Sejahtera‎.

Sekadar informasi, KPK telah menetapkan empat tersangka baru terkait kasus korupsi e-KTP. Empat tersangka baru tersebut yakni, mantan anggota DPR RI, Miryam S Haryani; Direktur Utama Perum Percetakan Negara RI (PNRI), Isnu Edhi Wijaya; PNS BPPT, Husni Fahmi; dan Dirut PT Sandipala Arthaputra, Paulus Tannos.

Baca Juga: Alasan Setnov Langsung Ajukan PK Terkait Perkara Korupsi e-KTP 

Sebelumnya, KPK telah lebih dulu menetapkan 10 orang tersangka terkait kasus dugaan korupsi e-KTP. 10 tersangka tersebut yakni, Irman, Sugiharto, Anang Sugiana Sudihardjo, Setya Novanto, Irvanto Hendra Pambudi Cahyo, Andi Narogong, Made Oka Masagung, Markus Nari. Delapan orang tersebut ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara pokok korupsi e-KTP.

Sedangkan dua orang yang juga ditetapkan sebagai tersangka terkait kasus ini yaitu, Fredrich Yunadi dan Bimanesh Sutarjo. Keduanya dijerat pasal merintangi atau menghalang-halangi proses penyidikan e-KTP.

(Fiddy Anggriawan )

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement