Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

DPR Selesaikan 77 RUU dalam 5 Tahun

Harits Tryan Akhmad , Jurnalis-Kamis, 29 Agustus 2019 |14:38 WIB
DPR Selesaikan 77 RUU dalam 5 Tahun
Ilustrasi Paripurna DPR (Foto: Ist)
A
A
A

Untuk di bidang hukum, perjanjian ekstradisi menurut Bamsoet akan mendukung penegakan hukum di Indonesia yang berkaitan dengan kejahatan lintas negara, khususnya tindak pidana korupsi, tindak pidana pencucian uang, dan kejahatan terorganisasi lainnya.

Terakhir, politikus Golkar ini menjelaskan, pelaksanaan fungsi legislasi merupakan perwujudan kekuasaan membentuk undang-undang yang dimiliki DPR dan dalam pelaksanaannya, pembentukan undang-undang dilaksanakan melalui pembahasan bersama antara DPR dan Presiden.

“Pembahasan juga mengikutsertakan Dewan Perwakilan Daerah (DPD) untuk RUU tertentu. Sinergitas antarlembaga, khususnya antara DPR dan Presiden, merupakan faktor penting yang memengaruhi pelaksanaan fungsi legislasi,” tutur Bamsoet.

(Arief Setyadi )

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement