Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Tindak Tegas Pelaku Karhutla, Kementerian LHK Segel Ribuan Hektar Lahan Konsensi

Fahmi Firdaus , Jurnalis-Jum'at, 30 Agustus 2019 |10:12 WIB
  Tindak Tegas Pelaku Karhutla, Kementerian LHK Segel Ribuan Hektar Lahan Konsensi
Foto: Humas Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan
A
A
A

“Penyidikan juga dilakukan terhadap 3 (tiga) perusahaan yaitu PT. SKM dengan luas terbakar 800 hektar, PT. ABP dengan luas terbakar 80 hektar, dan PT. AER dengan luas terbakar 100 hektar. Semuanya berlokasi di Kalimantan Barat. Sehingga jumlah penyidikannya ada 4 (kasus). Jumlah ini masih akan bertambah karena tim di lapangan tengah melakukan proses pengumpulan bahan keterangan atau pulbaket terhadap 24 perusahaan lain,”ujar Rasio Ridho Sani, saat Media Briefing di Media Center KLHK di Jakarta, (29/8/2019).

Upaya lain yang dilakukan Ditjen Penegakan Hukum LHK yaitu telah menyampaikan surat peringatan terkait karhutla kepada 210 perusahaan, dan sedang dalam proses pengiriman kepada 27 perusahaan, serta telah dilakukan pengawasan secara khusus terhadap 11 perusahaan.

Rasio Ridho menyampaikan sejak 2015 capaian penegakan hukum karhutla yaitu berupa pengawasan terhadap 168 perusahaan, 65 Sanksi Administrasi, 325 Surat Peringatan, 17 gugatan/upaya hukum perdata yang 9 diantaranya telah inkracht senilai Rp 3,15 triliun, 5 kasus dalam proses pengadilan, 3 kasus dalam penyusunan gugatan, 75 Fasilitasi Jaksa/Polri, dan 4 Pidana (P-21).

Di tempat yang sama, Plt. Direktur Pengendalian Kebakaran Hutan dan Lahan (PKHL) Direktorat Jenderal Pengendalian Perubahan Iklim (PPI) KLHK, Raffles B. Pandjaitan, menyampaikan sejumlah upaya pengendalian karhutla yang telah dan sedang dilakukan, diantaranya pemadaman darat dan udara, penguatan sarana dan prasarana karhutla, penguatan keteknikan pencegahan karhutla, pelatihan dan pembentukan brigade pengendalian karhutla di tingkat tapak, pembentukan dan pembinaan Masyarakat Peduli Api (MPA), hingga penanganan pasca karhutla.

Sebagai pencegahan, upaya yang dilakukan diantaranya sosialisasi, patroli rutin dan terpadu, penyampaian informasi peringatan dan deteksi dini data hotspot melalui laman sipongi.menlhk.go.id, dan pengurangan resiko karhutla melalui pemanfaatan bahan bakaran.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement