JAKARTA – Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah menjatuhkan pilihan menjadikan Kalimantan Timur (Kaltim) sebagai Ibu Kota baru. Rencananya, Ibu Kota baru Indonesia akan berpusat di daerah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) dan Kutai Kartanegara (Kukar).
Meski keputusan presiden tersebut sudah bulat, tapi masih banyak yang harus dikaji lebih mendalam untuk memindahkan Ibu Kota dari Jakarta ke Kalimantan Timur. Pemerintah perlu banyak mengkaji soal aspek sosial, budaya, hingga lingkungan di tanah Kaltim.
Lantas, bagaimana aspek sosio-kultural-lingkungan di provinsi yang memiliki julukan Benua Etam tersebut? Okezone akan mencoba menilik tiga aspek tersebut berdasarkan pandangan dari akademisi.
Kalimantan Timur Disebut sebagai Wilayah Paling Krisis Lingkungan
Menurut Akademisi bidang sosiatri Universitas Mulawarman (Unmul) Samarinda, Sri Murlianti menjelaskan, ada beberapa aspek tantangan yang harus dihadapi pemerintah ketika memindahkan Ibu Kota ke Kaltim.
Aspek pertama yang harus diperhatikan, kata Murlianti, yakni soal daya dukung lingkungan. Menurut Murlianti, Kaltim merupakan wilayah di Kalimantan yang mengalami krisis lingkungan paling parah sejak Orde Baru (Orba).
"Mulai dari eksploitasi kayu melalui sistem HPH hingga lanjut ke pertambangan batubara dan pola perkebunan sawit dan karet. Kaltim menjadi wilayah yang sangat kritis," kata Murlianti kepada Okezone, Jumat (30/8/2019).
Berdasarkan data yang dikantongi Murlianti, ada ribuan lubang tambang yang membentuk cekungan di Kaltim. Lubang-lubang tersebut, imbuhnya, telah memakan 36 korban jiwa serta membunuh mata pencaharian masyarakat yang mengandalkan dari hasil hutan.

"Dari daya dukung lingkungan, mestinya bicara Kal-tim pertama-tama adalah bicara pemulihan ekologis dulu, bukan tiba-tiba langsung ditetapkan jadi Ibu Kota," ucapnya.
Dari data yang dibeberkan Murlianti, 73 persen wilayah Kaltim merupakan daerah eksplorasi Sumber Daya Alam (SDA) dengan rincian,13,83 juta hektar untuk Hak Pengusaha Hutan (HPH) dan 5,2 juta hektar untuk tambang.
"Jika kita lihat kondisi lahan yang disebut-sebut dipilih menjadi ibukota Ada 1.190 IUP (Izin Usaha Pertambangan) dengan rincian, di Kabupaten Kutai Kertanegara ada 625 IUP, Samboja 90, Bukit Suharto 44," paparnya.
Sementara di Penajam Paser Utara, tepatnya di daerah Sepaku, kata Murlianti, ada dua perusahaan raksasa yang memanfaatkan kayu di hutan untuk hasil kekayaan. Dua perusahaan raksasa tersebut yakni, PT ITCI Hutani Manunggal dan PT ITCI Kartika Utama.
"Di Penajam Paser Utara, tepatnya Sepaku ada dua raksasa IUPHHK (Izin Usaha Pemanfaatan Hasil Hutan Kayu) milik PT ITCI Hutani Manunggal (Komisaris Prabowo) dan Kartika Utama (Komisaris Hasyim) memakan area173.395 hektar. Pertanyaannya, sudah adalah riset yang komprehensif tentang minimal mapping sosial masyarakat di sekitar area ini?," tekannya.
Murlianti menyoal soal kajian pemerintah yang selama ini berkutat pada permasalahan lokasi ekstablis untuk dijadikan Ibu Kota. Namun, menurut Murlianti, pemerintah belum menyentuh riset pendahuluan yang mendalam dan komprehensif soal lingkungan.
"Misalnya, jika pesisir Balikpapan akan menjadi lalu lalang kegiatan ibukota, akan diapakan para nelayan gurem yang ada di sepanjang pesisir itu yang pasti akan tersingkir oleh hiruk -pikiuk ibukota??," tanyanya.
"Lantas, bagaimana peta awal masyarakat penyanggaanya? apa saja yang kemungkinan akan menjadi ancaman bagi eksistensi mereka? sama sekali belum diperhitungkan," kata Murlianti menambahkan.

Kalimantan Timur Dianggap Minim Konflik Rasial Sosial
Selain aspek lingkungan, pemerintah juga diminta memperhatikan aspek sosial di Kalimantan Timur. Sebab, akan banyak orang-orang baru dengan budaya yang berbeda masuk ke daerah Kaltim. Lantas, bagaimana aspek sosial di Kaltim?
Murlianti berpandangan, Kalimantan Timur merupakan daerah yang minim konflik sosial rasial jika dilihat dari segi sejarah akulturasi. Murlianti menyebut Kaltim berbeda dengan Sampit yang rawan konflik.
"Dilihat dari sejarah akulturasinya, memang Kaltim tidak seperti Sampit yang rawan konflik sosial rasial. Tetapi bukan berarti juga tanpa masalah," katanya.
Sejarah akulturasi di Kaltim, diterangkan Murlianti, adalah akulturasi yang hegemonik dari negara. Hal itu terlihat dari mulai adanya transmigrasi, kemudian berlanjut melalui industrialisasi hinga eksplorasi sumber daya alam.

"Masyarakat lokal yang tersingkir kemudian muncul dalam kelompok-kelompok LSM atau komunitas-komunitas yang membawa identitas etnik Dayak dengan beragam varian," terangnya.
"Kelompok-kelompok kemudian menggunakan identitas etnisitas ini untuk justifikasi tindakan menuntut keadilan dalam akses SDA, ketenagakerjaan, bahkan juga dalam perebutan kekuasaan politik," imbuhnya lagi.
Kata Murlianti, potensi konflik antara kelompok lokal dan pendatang tidak dapat dipungkiri bisa saja terjadi dalam segi perebutan lahan. Hal itulah, yang mesti diantisipasi kedepannya oleh pemerintah ketika membangun Ibu Kota.
"Di sisi lain para pendatang kemudian juga membentuk komunitas-komunitas primordial serupa. Tak jarang konflik-konflik lahan antara penduduk lokal-pendatang, lokal-perusahaan, transmigran-perusahaan sering memunculkan ketegangan di Kaltim walaupun belum pernah ada sejarah konflik terbuka semacam Sampit," katanya.

Berdasarkan aspek demografi, Kalimantan Timur sendiri terdiri dari beberapa etnis yang di antaranya yakni, Dayak, Banjar, Kutai, Paser, Jawa, Bugis, Toraja, Sunda, Madura, hingga Buton.
(Rizka Diputra)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.