Baca Juga: Spanduk Sindiran Pasang Lagu di Lampu Merah Berbau Politik Jelang Pilkada
Dia menuturkan, kebijakan ini bukanlah sepihak melaikan sudah melibatkan pakar seperti manajemen transportasi, dan pemerintah pusat. Namun, jika ada warga yang ingin mengkritik dia mempersilakan namun harus sopan dan santun.
"Kebijakan ini tidak sepihak, kami melibatkan beberapa pakar seperti manajemen transportasi, dan pemerintah pusat pun merestui, sebagai warga negara kalau mau kritik yang baik penyampaiannya harus sopan dan santun," ujarnya.
Baca Juga: Sejarawan: Bahasa dan Kultur Depok Itu Betawi
(Arief Setyadi )
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.