Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Anggota Terpilih Ingin DPD Punya Kewenangan Lebih Luas

Fahreza Rizky , Jurnalis-Minggu, 01 September 2019 |18:38 WIB
Anggota Terpilih Ingin DPD Punya Kewenangan Lebih Luas
Ilustrasi (Dok. Okezone)
A
A
A

Baca Juga : Kapolri Ungkap Kelompok Perusuh di Papua Libatkan Pihak Asing

Baca Juga: Pangdam Jaya: Kita Semua Bersaudara, Papua Bagian NKRI

Sebelumnya, Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah menetapkan sebanyak 136 orang anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) terpilih dalam periode 2019-2024.

Mereka berasal dari 34 provinsi. Di mana mereka bukan berasal dari partai politik melainkan maju dengan latar belakang independen. Anggota terpilih ini akan dilantik pada 1 Oktober 2019.

(Angkasa Yudhistira)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement