Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Mantan Anggota DPR Miryam Haryani Diperiksa KPK Terkait Korupsi E-KTP

Arie Dwi Satrio , Jurnalis-Senin, 02 September 2019 |10:58 WIB
Mantan Anggota DPR Miryam Haryani Diperiksa KPK Terkait Korupsi E-KTP
Tersangka korupsi E-KTP, Miryam Haryani. (Foto : Dok Sindonews)
A
A
A

Hingga saat ini, KPK telah menetapkan 14 orang tersangka terkait kasus dugaan korupsi e-KTP. Ke-14 tersangka tersebut, yaitu Irman, Sugiharto, Anang Sugiana Sudihardjo, Setya Novanto, dan Irvanto Hendra Pambudi Cahyo.

Andi Narogong (Foto : Sindo)

Kemudian, Andi Narogong, Made Oka Masagung, Markus Nari, Miryam S Haryani, Isnu Edhi Wijaya, Husni Fahmi, serta Paulos Tannos. Sebelas orang tersebut ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara pokok korupsi e-KTP.


Baca Juga : KPK Tetapkan 4 Tersangka Baru Kasus Korupsi E-KTP

Sementara dua orang yang juga ditetapkan sebagai tersangka terkait kasus ini, yaitu Fredrich Yunadi dan Bimanesh Sutarjo. Keduanya dijerat pasal merintangi atau menghalang-halangi proses penyidikan e-KTP.


Baca Juga : Giliran Istri Setya Novanto Diperiksa KPK Terkait Kasus Korupsi e-KTP

(Erha Aprili Ramadhoni)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement