Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Ini Asal Mula 4 Warga Australia Ikut Aksi Referendum di Kota Sorong-Papua

Chanry Andrew S , Jurnalis-Senin, 02 September 2019 |14:44 WIB
Ini Asal Mula 4 Warga Australia Ikut Aksi Referendum di Kota Sorong-Papua
4 Turis Asal Australia Dideportasi karena Terlibat Aksi Demo Referendum di Sorong, Papua (foto: iNews/Chanry Andrew S)
A
A
A

SORONG - Empat orang warga asing asal Australia dengan tujuan pulau wisata Raja Ampat, Papua Barat, Senin (02/9/2019) dideportasi pihak Imigrasi Sorong diduga terlibat dalam aksi massa demo warga Papua di Kota Sorong terkait dengan rasisme yang berujung pada isu Referendum, pada 27 Agustus 2019 lalu.

Empat orang warga asing tersebut dideportasi pihak Imigrasi Sorong, Senin, (2/9/2019) dengan pesawat Batik Air tujuan Jakarta melalui Makasar, kemudian diterbangkan ke Australia, Senin malam.

Baca Juga: Polri: Informasi 7 Warga Sipil Papua Tewas Tidak Benar 

4 Turis Asal Australia Dideportasi karena Terlibat Aksi Demo Referendum di Sorong, Papua (foto: iNews/Chanry Andrew)

Kepala Seksi Intelijen dan Penindakan Imigrasi Sorong, Cun Sudirharto mengatakan bahwa keempat warga negara asing tersebut dideportasi pulang ke negaranya karena melanggar Undang-Undang Keimigrasian.

Menurut Cun, keempat warga negara asing tersebut bersama salah seorang rekan mereka yang masih ada di Sorong saat ini masuk ke Indonesia dengan izin berwisata.

"Mereka menggunakan kapal ke Raja Ampat melalui Banda Neira Maluku. Namun, kapal mereka rusak sehingga mampir di Kota Sorong pada tanggal 10 Agustus 2019 dengan alasan mencari alat kapal," ujarnya.

Pada saat berada di Kota Sorong, kata dia, keempat orang asing tersebut melihat demonstrasi masyarakat Sorong menolak rasisme yang juga membawa isu Referendum, Pihak berwajib lantas mengamankan mereka karena melanggar Undang-Undang Keimigrasian.

"Dari beberapa foto di lapangan mereka terlihat sempat membawa bendera bintang kejora (bendera OPM) berukuran kecil) dan ikut dalam pawai demonstrasi warga Papua Menuju Kantor Wali Kota Sorong."ungkap Cun

Hasil pemeriksaan pihak Imigrasi, keempat orang warga asing tersebut mengakui tidak mengetahui apa arti demo tersebut. Mereka mengakui diajak warga setempat yang mengatakan bahwa unjuk rasa adalah festival budaya.

Setelah berkoordinasi dengan pihak kepolisian, keempat orang asing dinyatakan melanggar undang-undang imigrasi, kemudian dideportasi.

"Seorang rekan mereka masih di Sorong bersama kapalnya karena tidak melihat demo rasisme," katanya.

Baca Juga: Istana: Benny Wenda Dalang Unjuk Rasa Berujung Rusuh di Papua 

4 Turis Asal Australia Dideportasi karena Terlibat Aksi Demo Referendum di Sorong, Papua (foto: iNews/Chanry Andrew)

Aksi demonstrasi menolak rasisme di Papua kini mulai bergeser dari isu utama dan masuk dalam isu Referendum Papua Merdeka. Aparat kepolisian di Sorong masih mendalami keterlibatan pihak asing dalam aksi demo tersebut yang berujung pada pengibaran bendera bintang kejora di jalanan oleh massa demonstran dan di Kantor walikota Sorong. Tidak hanya itu, massa sempat mengembalikan Bendera merah putih dan pernyataan sikap kepada pihak Pemerintah kota Sorong yang diterima oleh Assisten II Setda Kota Sorong.

Tindakan tersebut sudah mengarah kepada disintegrasi bangsa dan aparat keamanan harus bersikap tegas akan hal tersebut.

(Fiddy Anggriawan )

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement