BANDUNG – Polisi bakal memeriksa kejiwaan FM (29), tersangka pembunuhan terhadap bayi perempuannya yang baru berusia tiga bulan di Jalan Delta, Kelurahan Cigadung, Cibeunying Kaler, Kota Bandung, pada Minggu (1/9/2019). Pemeriksaan tersebut dilakukan untuk kepentingan penyidikan.
"Karena ada indikasi gangguan mental, nanti kita panggil dari ahli kejiwaan," kata Wakasatreskrim Polrestabes Bandung, Kompol Suparma, Selasa (3/9/2019).
Adanya indikasi gangguan mental terhadap pelaku dipertimbangkan dari beberapa hal. Pertama, setelah membunuh bayinya, FM langsung melapor ke polisi.
"Usai melakukan (pembunuhan-red) itu, pelaku menelepon ke Polsek dan menyerahkan diri," ucapnya.
Pertimbangan lainnya, FM membunuh anak pertamanya itu karena mengaku mendapat bisikan gaib. Ia mengaku disebut tidak dapat mengurus bayinya itu dan sengaja membunuh anaknya untuk dikirim ke surga.