Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Tak Sudi Biarkan Korupsi, KPK Tegaskan OTT Masih Dibutuhkan

Tak Sudi Biarkan Korupsi, KPK Tegaskan OTT Masih Dibutuhkan
Wakil Ketua KPK, Laode M Syarief (Foto: Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Laode M Syarif menegaskan bahwa operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan KPK terkait tindak pidana korupsi masih dibutuhkan.

"Menurut kami masih dibutuhkan karena aparat penegak hukum itu tak boleh membiarkan terjadi kejahatan. Aneh itu kalau ada aparat melihat kejahatan tetapi didiamkan," kata Syarief, dikutip dari laman Antaranews, Selasa (3/9/2019).

Menurut dia, KPK sebagai lembaga penegak hukum juga tak akan membiarkan kejahatan korupsi terjadi, sehingga OTT masih dibutuhkan.

"KPK juga demikian kalau kami mendapatkan incident of crime terjadi tindak pidana karena KPK kaitannya korupsi terus kami diam saja tidak usah tangkap, ya itu namanya membiarkan kejahatan terjadi, tidak boleh itu. Jadi, tetap dibutuhkan," tuturnya.

Lebih lanjut, Syarif pun menyinggung soal pernyataan dari Independent Commission Against Corruption (ICAC/Lembaga Antikorupsi Hong Kong) yang menyebut bahwa pencegahan yang paling efektif adalah penindakan yang konsisten.

"Terus terang ICAC Hong Kong ini salah satu gurunya KPK. Mereka bilang pencegahan yang paling efektif adalah penindakan yang konsisten, "The most effective prevention is consistent presecution," timpalnya.

Ia juga mengatakan pada kepemimpinan KPK periode saat ini harus ada keseimbangan antara pencegahan maupun penindakan korupsi.

"Karena memang tujuan hukum salah satunya adanya penjeraan, tetapi bukan berarti pencegahan tak kami kerjakan. Jadi, kami dari kepemimpinan sekarang pencegahan dan penindakan keseimbangannya harus sama," kata dia.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement