Selain itu, Bamsoet mengutarakan, masyarakat tetap bisa memberikan masukan kepada Komisi III ihwal pemilih capim KPK.
"Ya bisa, kan setiap kali begitu. Kebiasaan kita di fit and proper test itu adalah diterima di Komisi III. Komisi III menyampaikan ke publik untuk minta masukan. Beberapa waktu kemudian baru akan di fit and proper. Masukan-masukan itu yang akan jadi bahan di fit and proper test," ujarnya.
Baca Juga : Menilik Catatan Harta Kekayaan 10 Capim KPK
(Erha Aprili Ramadhoni)