Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Viral Guru Dikeroyok, Polisi Tetapkan 2 Perempuan Jadi Tersangka

Herman Amiruddin , Jurnalis-Kamis, 05 September 2019 |12:43 WIB
Viral Guru Dikeroyok, Polisi Tetapkan 2 Perempuan Jadi Tersangka
Polisi Amankan dua tersangka penganiayaan (Foto: Okezone/Herman)
A
A
A

Diberitakan sebelumnya, sebuah video memperlihatkan dua orang perempuan melakukan penganiyaan dalam kelas. Dalam rekaman video itu terlihat seorang guru perempuan mengenakan hijab dipukuli.

Rekaman video aksi pemukulan itu terjadi di SD Negeri Pa'bangiang, Jalan Andi Tondro, Kecamatan Somba Opu, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan.

Hal ini membuat dunia pendidikan kembali tercoreng setelah video berdurasi 20 deik itu beredar luas di media sosial. Diduga guru dikeroyok oleh orangtua siswa dan anak muridnya di dalam ruang kelas.

Akibat kejadian itu, ibu guru menderita luka memar pada wajah akibat luka cakar. Korban bernama Astiah mendapat perlakuan kasar oleh orang tua siswanya. Dia dicakar hingga wajahnya dipenuhi luka gores.

"Orangtua siswa masuk ke kelas, dia tidak terima atas kejadian sebelumnya anaknya bertikai lalu didamaikan. Hendak dijelaskan mereka masuk di ruang kelas lalu langsung menyerang," kata Astiah kepada wartawan, Rabu 4 September 2019.

Atas kejadian itu Kepala Sekolah SD Negeri Pa'Bangngiang, Nurjannah juga mengaku dengan tegas pihaknya mengambil jalur hukum untuk memproses hukum orang tua siswa yang bersangkutan itu.

"Intinya murni penganiayaan dilakukan oleh orangtua siswa yang bersangkutan itu kepada guru Astiah. Padahal di sekolah adalah kewenangan kami. Kami dengan tegas akan melakukan jalur hukum," tegas Nurjannah.

(Edi Hidayat)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement