JAKARTA - Polda Metro Jaya akan menggelar rekonstruksi perkara pembunuhan berencana yang dilakukan Aulia Kesuma terhadap suaminya, Edi Chandra Purnama alias Pupung Sadili (54) dan anaknya M. Adi Pradana alias Dana (23), Kamis (5/9/2019).
"Iya benar. Rencananya hari ini akan dilakukan giat rekonstruksi," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Argo Yuwono saat dikonfirmasi wartawan.
Rencananya reka ulang akan dilaksanakan Pukul 13.00 WIB di dua lokasi berbeda. Lokasi pertama di Apartemen di kawasan Kalibata, Jakarta Selatan. Kemudian di kediamanan korban di kawasan Lebak Bulus, Jakarta Selatan.
Adapun dalam kasus ini polisi telah menangkap Aulia Kesuma dan Kelvin, keduanya telah ditetapkan sebagai tersangka.
