Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Terbakar Api Cemburu, Ujang Bacok Selingkuhan Istri Keduanya

CDB Yudistira , Jurnalis-Kamis, 05 September 2019 |14:50 WIB
Terbakar Api Cemburu, Ujang Bacok Selingkuhan Istri Keduanya
(Foto: CDB Yudistira/Okezone)
A
A
A

Ilustrasi.

Kapolsek menyebutkan, atas pembacokan yang dilakukan Ujang, korban yang diketahui bernama Cece mengalami luka yang cukup parah. Saat ini Cece pun masih dalam perawatan medis.

Sebilah golok yang digunakan pelaku untuk membacok korbannya turut diamankan polisi sebagai bukti. Saat ini Ujang pun tengah dalam proses penyidikan sebelum nantinya akan disidangkan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Polisi mengenakan Pasal 351 KUHPidana tentang Penganiayaan dengan ancaman paling rendah dua tahun penjara.

(Qur'anul Hidayat)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement