Polisi menemukan mayat Vera berada di dalam kasur dengan keadaan sudah membusuk serta salah satu tangan termutilasi. Hasil Olah Tempat Kejadian Perkara (TKP), ditemukan alat timer obat nyamuk yang diduga digunakan pelaku untuk menghilangkan jejak dengan cara membakar penginapan.
Setelah dipastikan bahwa yang membunuh Vera Oktaria adalah Prada Deri, kasus tersebut kemudian dilimpahkan pihak kepolisian ke Kodam II/Sriwijaya, mengingat Prada Deri masih menjadi anggota TNI aktif.
(Qur'anul Hidayat)