Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Bunuh dan Mutilasi Pacar, Permintaan Pengurangan Hukuman Prada Deri Ditolak

Melly Puspita , Jurnalis-Kamis, 05 September 2019 |17:52 WIB
Bunuh dan Mutilasi Pacar, Permintaan Pengurangan Hukuman Prada Deri Ditolak
Prada Deri saat berdiskusi dengan kuasa hukumnya. (Foto: Melly Puspita/Okezone)
A
A
A

Polisi menemukan mayat Vera berada di dalam kasur dengan keadaan sudah membusuk serta salah satu tangan termutilasi. Hasil Olah Tempat Kejadian Perkara (TKP), ditemukan alat timer obat nyamuk yang diduga digunakan pelaku untuk menghilangkan jejak dengan cara membakar penginapan.

Setelah dipastikan bahwa yang membunuh Vera Oktaria adalah Prada Deri, kasus tersebut kemudian dilimpahkan pihak kepolisian ke Kodam II/Sriwijaya, mengingat Prada Deri masih menjadi anggota TNI aktif.

(Qur'anul Hidayat)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement