Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

ICW Sebut Revisi UU KPK Cara DPR Kebiri KPK

Achmad Fardiansyah , Jurnalis-Minggu, 08 September 2019 |18:20 WIB
ICW Sebut Revisi UU KPK Cara DPR Kebiri KPK
Diskusi di ICW (Foto: Okezone/Achmad)
A
A
A

JAKARTA - Koordinator ICW, Kurnia Ramadhana menilai RUU KPK no 30 tahun 2002 merupakan skenario sistematis yang dilakukan DPR untuk mengembosi KPK.

Dikatakan Kurnia, selain RUU KPK, ke 10 Capim KPK keduanya bertalian erat dengan upaya pelemahan KPK.

"Dari situ kita lihat ada benang merah yang terlihat, bahwa dari RKUHP, Ada 10 Capim KPK yang tidak layak diloloskan, sampai yang terbaru ini revsisi UU KPK. Ini jelas upaya sistematis pelemahan KPK," kata Kurnia di Kantor ICW, Kalibata Timur, Jakarta Selatan, Minggu (8/9/2019).

KPK

Baca Juga: Logo KPK Ditutup Sementara Pasca Revisi UU KPK

Hal ini, Kurnia menegaskan bahwa DPR jelas-jelas ingin mengebiri lembaga anti rasuah. Oleh sebab itu ICW berharap besar terhadap pemerintah agar RUU KPK tersebut ditolak.

"Lantaran hal itu semua terkonfirmasi ketika ada anggota DPR menyebutkan ketika nanti dilakukan Fit and Proper capim KPK di DPR, maka bakal memilih calon pimpinan yang sependapat dengan draft revisi UU KPK," ungkapnya.

(Edi Hidayat)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement