Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

KPK Periksa 7 Orang Usut Kasus Dugaan Suap Emirsyah Satar

Puteranegara Batubara , Jurnalis-Senin, 09 September 2019 |10:39 WIB
KPK Periksa 7 Orang Usut Kasus Dugaan Suap Emirsyah Satar
Juru Bicara KPK Febri Diansyah (foto: Arie/Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan melakukan pemeriksaan terhadap tujuh orang saksi untuk mengusut kasus dugaan suap pengadaan mesin pesawat Airbus A330-300 PT Garuda Indonesia dari perusahaan asal Inggris Rolls-Royce.

Ketujuh saksi itu adalah, eks VP Aircraft Maintenance Management PT Garuda Indonesia Batara Silaban, Dosen Swiss-German University sekaligus VP Corporate Planning PT Garuda Indonesia Setijo Awibowo, VP Treasury Manajemen PT Garuda Indonesia tahun 2005-2012 Albert Burhan.

Baca Juga: KPK: Total Suap Pengadaan Pesawat Garuda Indonesia Mencapai Rp100 Miliar 

Lalu, Pegawai PT Garuda Rajendra Kartawiria, Victor Agung Prabowo, Rudyat Kuntarjo, dan Widianto Wiriatmoko. Mereka semua akan memberikan keterangan untuk melengkapi berkas penyidikan tersangka eks Direktur Utama PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk Emirsyah Satar.

"Para saksi akan diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi untuk tersangka ESA (Emirsyah Satar)," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah saat dikonfirmasi, Jakarta, Senin (9/9/2019).

Wajah Datar Emirsyah Satar saat Kenakan Rompi Tahanan KPK 

Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan tiga orang tersangka, mereka adalah Emirsyah Satar, Beneficial Owner Connaught Intenational Pte. Ltd, sekaligus pendiri Mugi Rekso Abadi (MRA) Soetikno Soedarjo dan eks Direktur Teknik dan Pengelola Armada PT. Garuda Indonesia Hadinoto Soedigno.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement