SERANG - Ketua DPRD Banten Andra Soni angkat bicara dengan fenomena banyaknya wakil rakyat yang baru sepekan dilantik menggadaikan SK pengangkatan untuk meminjam uang ke Bank. Menurutnya, keputusan anggota dewan gadai SK tidak menyalahi aturan.
"Ini adalah hak pribadi dari masing masing (anggota dewan) untuk mengelola keuangannya dan tentunya tanggung jawab pribadi kepada pemberi kredit. Yang pasti itu (gadai SK) tidak melanngar aturan," kata Soni kepada wartawan, Selasa (10/9/2019).
Baca Juga: Baru Sepekan Dilantik, 10 Anggota DPRD Banten Gadai SK ke Bank
Politisi Partai Gerindra itu juga mengakui bahwa pada periode sebelumnya saat menjabat anggota dewan memanfaatkan pinjaman uang dari bank dengan menggadaikan SK. Sebab, dibandingkan meminjam uang ke rentenir lebih baik ke bank.
"Bahwa ini fenomena. Saya akui juga pada periode yang lalu saya salah satu yang menggunakan fasilitas itu, dan alhamudlilah fasilitas itu dimanfaatkan maksimal dari pada ke rentenir," ujarnya.
Baca Juga: Anggota DPRD Ciamis Ramai-Ramai Gadaikan SK untuk Bayar Utang Kampanye
Sebelumnya, sebanyak 10 anggota DPRD Banten yang baru sepekan dilantik langsung menggadaiakan SK pengangkatan sebagai wakil rakyat ke Bank Banten dan Bank BJB.
Besaran pinjaman pun bervariasi tergantung pengajuan dari masing-masing anggota DPRD Banten, dari Rp500 juta hingga Rp1 miliar.
(Khafid Mardiyansyah)