Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

20 Anggota DPRD Banten Gadaikan SK, dari Rp500 Juta hingga Rp1 Miliar

Rasyid Ridho , Jurnalis-Selasa, 10 September 2019 |17:10 WIB
20 Anggota DPRD Banten Gadaikan SK, dari Rp500 Juta hingga Rp1 Miliar
Prosesi pelantikan Anggota DPRD Banten (Foto: Sindonews/Rasyid)
A
A
A

SERANG - Sebanyak 20 anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Banten menggadaikan Surat Keputusan (SK) pengangkatan untuk meminjam uang di Bank. Alasannya macam-macam, dari untuk biaya renovasi rumah hingga anak kuliah.

"Secara umum lebih banyak pada posisi (gadai SK) untuk kebutuhan renovasi rumah, nambah biaya kuliah anak dan lain-lain," kata Sekertaris Dewan Deni Hermawan kepada wartawan. Selasa (10/8/2019).

Dijelaskan Deni, untuk nominal peminjaman yang ditawarkan pihak Bank sendiri tergantung pengajuan dari masing-masing anggota dewan mulai Rp500 juta hingga Rp1 miliar per anggota.

"Enggak mungkin puluhan juta, kalau ratusan juta. Kalau plafonnya pengen lebih tinggi harus ada jaminan dari yang bersangkutan kepada pihak Bank," katanya.

Pelantikan Anggota DPRD Banten (Foto: Sindonews/Rasyid)

Terkait prosedur pembayaran, pihak bang akan memotong secara langsung dari pendapatan gaji para dewan. Sampai hari ini sudah ada 20 anggota dewan yang menggadai SK nya, jumlah tersebut diprediksi terus bertambah melihat dari anggota dewan periode sebelumnya 2014-2018 yang mencapai 40 orang.

"Empat hari lalu memang 10 orang, sampai haru ini sudah 20 dan bisa terus bertambah. Preiode sebelumnya ada 50 persen anggota (gadai SK)," tandasnya

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement