Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

DPR dan Kementan Cegah Produk Pertanian Berbahaya Lewat RUU Karantina

DPR dan Kementan Cegah Produk Pertanian Berbahaya Lewat RUU Karantina
Mentan Amran Sulaiman (foto: Biro Humas Kementan)
A
A
A

"Pengaruh aturan ini tentu saja akan sangat positif untuk rakyat Indonesia. Artinya kita ingin menjadi negara kuat dan mudah melayani masyarakat, itu kata kuncinya. Kan sekarang ini kita melayani bukan lagi dilayani," katanya.

Kepala Badan Karantina Pertanian, Ali Jamil menambahkan bahwa aturan ini akan menjadi status kuat dalam menjawab tantangan global di meja persaingan dunia. Dia berharap, jika RUU ini diparipurnakan, maka kuota ekspor dan investasi juga ikut meningkat.

"Kalau sudah diparipurnakan, insya Allah proses berikutnya adalah penyiapan PP dan menyiapkan tim. Tapi sejauh ini kita menunggu waktu dan arahan bapak menteri," tukasnya. (ADV)

(Fahmi Firdaus )

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement