JAKARTA - Penyidik Polda Metro Jaya berencana akan memanggil Ketua Umum Front Pembela Islam (FPI) Ustad Sobri Lubis hari ini, untuk diminta keterangan terkait kasus dugaan makar.
Hal itu dibenarkan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Argo Yuwono kepada wartawan, Rabu (11/9/2019).
"Iya pemanggilannya pagi ini ya, kita tunggu saja," kata Argo.
Baca juga: Kivlan Zen Ajukan Nota Keberatan Atas Dakwaan Jaksa
Namun sayangnya, Argo pun belum bisa memastikan apakah Sobri Lubis akan memenuhi panggilannya atau tidak.
"Belum ada informasi (soal kedatangan)," tutupnya.
Untuk diketahui, penyidik Subdit Keamanan Negara (Kamneg) Ditreskrimum Polda Metro Jaya menjadwalkan Ustad Sobri Lubis diperiksa sekira pukul 10.00 WIB.
Baca juga: Sidang Perdana Kepemilikan Senpi, Kivlan Zen Gunakan Kursi Roda & Menangis
Ia diperiksa sebagai saksi dalam dugaan tindak pidana makar yang disebut terjadi di Jalan Kertanegara, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan pada 17 April 2019.
Pemanggilan Sobri sebagai saksi mengacu pada laporan polisi LP/B/0391/IV/2019/Bareskrim tanggal 19 April 2019, atas dugaan tindak pidana kejahatan terhadap keamanan negara atau makar. Pelapor dalam kasus itu adalah Supriyanto.
(Awaludin)