Secara paralel, penyidik lembaga antirasuah juga melakukan pemeriksaan terhadap saksi lainnya. Mereka adalah, PNS atau Sekretariat Pribadi Sekda Jabar Dian Purnama, dan ibu rumah tangga Eva.
"Mereka juga diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Iwa Karniwa," tutur Febri.
KPK telah menetapkan Sekretaris Daerah (Sekda) non-aktif Pemprov Jawa Barat (Jabar), Iwa Karniwa (IWK) sebagai tersangka pengembangan kasus dugaan suap pengurusan izin mega proyek Meikarta di Cikarang.
Iwa Karniwa diduga menerima suap Rp900 juta untuk mengurus Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Kabupaten Bekasi yang masih berkaitan dengan proyek Meikarta.
Selain Iwa, KPK telah menetapkan mantan Presiden Direktur (Presdir) PT Lippo Cikarang, Bartholomeus Toto (BTO) sebagai tersangka dalam pengembangan perkara ini.