Sebelumnya, Jokowi ingin mempelajari materi-materi apa saja yang perlu direvisi dalam UU tentang lembaga antirasuah. Meski demikian, ia menegaskan tak ingin adanya pelemahan di KPK.
"Saya ingin melihat dulu DIM-nya. Jangan sampai ada pembatasan-pembatasan yang tidak perlu. Sehingga independensi KPK menjadi terganggu. Intinya ke sana," ucap Jokowi saat ditanya soal dibentuknya Dewan Pengawas KPK.
Mantan Gubernur DKI Jakarta itu menambahkan, pemerintah akan mempelajari setiap DIM RUU KPK satu per satu sebelum memutuskan apakah menerbitkan surpres atau tidak terkait rencana revisi UU KPK.
"Maka saya mau lihat dulu, nanti satu per satu kita pelajari, putusin, dan saya sampaikan. Kenapa ini iya, kenapa ini tidak. Karena tentu saja ada yang setuju ada yang tidak setuju dalam DIM-nya," pungkasnya.
(Qur'anul Hidayat)