Kendati demikian, Nawawi mengaku tidak sepakat dengan poin yang mengharuskan KPK berkoordinasi dengan Kejaksaan Agung (Kejagung) di dalam draf revisi UU tersebut. Kata Nawawi, independensi KPK akan hilang jika harus koordinasi dengan Kejaksaan Agung (Kejagung).
"Ada yang lain, yang tidak bisa, misalnya, ditinjau kembali yang belum pas misalnya, penuntutan yang harus dikoordinasikan dengan Kejaksaan Agung, ini sepertinya dipikir pikir dulu gitu," katanya.
"Di mana letak independensi KPK kalau kemudian harus dikoordinasikan dengan Kejaksaan. Ini barangkali yang disikapi," sambungnya.
Baca Juga: Capim Nawawi Pomolango Bakal Ubah OTT KPK Jika Terpilih
Nawawi merupakan capim KPK pertama yang menjalani fit and proper test atau uji kelayakan dan kepatutan di Komisi III DPR. Selain Nawawi, akan ada empat kandidat lagi yang menjalani fit and proper test pada hari ini yaitu, Lili Pintauli Siregar, Sigit Danang Joyo, Nurul Ghufron, dan I Nyoman Wara.
(Arief Setyadi )