JAKARTA - Calon pimpinan (Capim) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Lili Pintauli Siregar mengakui salah menginput atau memasukkan nominal angka di Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN). Harta kekayaan Lili sebenarnya berjumlah Rp700 juta, bukan Rp70.532.899 seperti yang tertera di LHKPN.
"Berhubungan dengan kekayaan ini, sebetulnya ini kurang satu nolnya sebetulnya 700juta, jadi nolnya kurang satu," kata Lili saat menjalani fit and proper test atau uji kelayakan dan kepatutan capim KPK di ruang rapat Komisi III DPR RI, Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (11/9/2019).
Hal itu diungkapkan Lili setelah Komisi III DPR mempertanyakan nilai harta kekayaan miliknya yang hanya berkisar Rp70 juta.
Fit and proper test capim KPK Lili Pintauli Siregar (Okezone.com/Arie)
Anggota Komisi III DPR Fraksi PDI Perjuangan (PDIP), Trimedya Panjaitan mengaku terkejut dan merasa janggal dengan nilai nominal harta kekayaan Lili yang tertera di LHKPN.
Baca juga: Lili Pintauli, Capim KPK "Termiskin" dan Satu-satunya Perempuan
"Daftar riwayat saudari ini ada yang agak janggal dan saya juga kaget. Dalam daftar kekayaan saudari ini hanya Rp70 juta, padahal saudari punya suami, punya anak, punya rumah," kata Trimedya saat menguji kelayakan dan kepatutan Lili.
Baca juga: Ini Jumlah Harta Kekayaan 9 Capim KPK
Lili yang merupakat advokat dan dua periode bertugas di Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) tercatat sebagai capim KPK dengan nilai harta kekayaan paling minim dibanding calon lain.