"Misalnya, beberapa kasus di LPSK ketika terjadi pemblokiran, ketika terjadi pencekalan, ini berdampak investasi mereka yang macet, berdampak perusahaan tidak berjalan, gaji buruh tidak dibayar, padahal status hukum tidak ada kepastian waktu setahun atau dua tahun," ujarnya.

Meskipun setuju dengan poin SP3, namun Lili menolak poin yang menginginkan adanya Dewan Pengawas (Dewas) untuk KPK. Menurut Lili, poin adanya dewan pengawas sangat mempengaruhi tekhnis kinerja KPK.
"Saya tidak setuju kalau berhubungan dengan teknis. Karena teknis banget kalau saya lihat dari media, bagaimana mungkin itu kalau soal perizinan, karena KPK kan lembaga yang unik, yang beda dengan lainnya," ucapnya.
Baca Juga: Capim KPK Lili Pintauli Akui Harta Kekayaannya Rp700 Juta, Bukan 70 Juta
(Arief Setyadi )