Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Bamsoet Tanggapi Pernyataan JK Setuju Beberapa Poin Revisi UU KPK

Sarah Hutagaol , Jurnalis-Kamis, 12 September 2019 |00:31 WIB
Bamsoet Tanggapi Pernyataan JK Setuju Beberapa Poin Revisi UU KPK
Ketua DPR RI Bambang Soesatyo. (Foto: Okezone)
A
A
A

JAKARTA – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Bambang Soesatyo menanggapi pernyataan Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK) yang menyutujui beberapa poin dalam revisi Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Diketahui, JK menyetujui mengenai usulan adanya Dewan Pengawas yang terdapat di dalam RUU KPK tersebut. Menurut Bamsoet, apa yang diutarakan JK merupakan suara dari bagian pemerintahan.

Baca juga: Kembali Demo Istana, 2 Elemen Mahasiswa Sebut RUU KPK untuk Demokrasi Sehat 

Lebih lanjut, politikus Partai Golkar ini menyebutkan bahwa pendapat JK itu akan menjadi pembahasan di DPR. Pembahasan antara pendapat pemerintah dan DPR untuk mencari titik temu nasib RUU KPK.

Wakil Presiden Jusuf Kalla. (Foto: Fahreza Rizky/Okezone)

"Nah, titik temu itulah yang disebut adalah pembahasan," ujar Bamsoet saat ditemui di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Rabu 11 September 2019.

Baca juga: DPR: Revisi UU KPK untuk Mengatur Bukan Menguatkan atau Melemahkan 

"Jadi memang dalam setiap revisi undang-undang, apakah itu hak inisitiaf pemerintah atau DPR, pasti harus ada pembicaraan dan harus ada titik temu," tambah Bamsoet.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement