JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan pemeriksaan terhadap mantan Ketua DPR RI Setya Novanto (Setnov). Dia akan menjalani pemeriksaan penyidik terkait kasus suap pengadaan e-KTP.
"Yang bersangkutan diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi untuk tersangka Paulus Tannos (PLS)," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah, Jakarta, Kamis (12/9/2019).
Baca juga: Jaksa KPK Minta Hakim Tolak PK Setya Novanto
Selain Setnov, penyidik lembaga antirasuah juga melakukan pemeriksaan terhadap saksi lainnya. Antara lain, Direktur PT Stacopa Raya Hadi Suprapto, Pensiunan PNS Dukcapil Kemendagri Suciati dan karyawan Money Changer PT Berkat Omega Sukses Sejahtera Yu Bang Tjhiu alias Mony.