Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Irjen Firli Dinilai Tidak Lakukan Pelanggaran Kode Etik

Puteranegara Batubara , Jurnalis-Kamis, 12 September 2019 |16:38 WIB
Irjen Firli Dinilai Tidak Lakukan Pelanggaran Kode Etik
Irjen Firli saat tes capim KPK (Foto: Setneg RI)
A
A
A

JAKARTA - Ahli Hukum Kapitra Ampera menilai tidak ada pelanggaran berat yang dilakukan oleh eks Deputi Penindakan KPK Irjen Firli Bahuri terkait dengan pertemuannya dengan mantan Gubernur NTB Muhammad Zainul Majdi atau Tuan Guru Bajang (TGB).

Pernyataan ini sekaligus membantah pernyataan dari Wakil Ketua KPK Saut Situmorang yang menuding bahwa Irjen Firli diduga telah melakukan dugaan pelanggaran berat ketika menjabat sebagai Deputi Penindakan KPK.

"Tidak ada etika yang dilanggar oleh Firli, dan itu dalam rangka undangan. Dan TGB itu bukan tersangka di KPK," kata Kapitra melalui keterangan tertulisnya, Jakarta, Kamis (12/9/2019).

Capim KPK Irjen Firli (Foto; Okezone)

Kapitra berpandangan, proses pemeriksaan pengawasan internal terkait kode etik di KPK telah salah konteks. Menurutnya, pertemuan yang dilarang dan terdapat pelanggaran kode etik adalah apabila TGB merupakan seseorang yang telah ditetapkan sebagai tersangka di KPK.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement