PARIS – Putri Hassa bin Salman, saudara perempuan dari Putra Mahkota Arab Saudi, Mohammed bin Salman divonis 10 bulan hukuman percobaan oleh pengadilan di Paris, Prancis atas kasus penculikan dan penganiayaan seorang tukang ledeng di apartemennya di Paris.
Perempuan berusia 43 tahun itu dituduh memerintahkan pengawalnya untuk memukuli seorang tukang ledeng yang dicurigai mengambil foto di rumahnya. Tukang ledeng bernama Ashraf Eid itu mengatakan bahwa pengawal tersebut kemudian mengikatnya dan memaksanya mencium kaki sang putri.
BACA JUGA: Aniaya Tukang Dekorasi, Saudara Perempuan Putra Mahkota Saudi Akan Diadili di Paris
Pada Kamis, pengadilan Prancis menyatakan sang putri bersalah atas tuduhan terlibat dalam kekerasan dengan senjata dan keterlibatan untuk menculik. Demikian diwartakan BBC, Jumat (13/9/2019).
Dalam pengadilan in absentia tersebut, Putri Hassa juga diperintahkan untuk membayar denda sebesar 10.000 euro (sekira Rp154 juta), sementara pengawalnya, Rani Saidi, menerima hukuman percobaan delapan bulan dan denda 5.000 euro (sekira Rp77 juta).
Putri dari Raja Arab Saudi, Salman bin Abdulaziz itu sebelumnya menyatakan dirinya tidak bersalah. Pengacara sang putri, Emmanuel Moyne mengatakan tuduhan yang ditujukan Eid kepada kliennya “ajaib” dan pihaknya akan mengajukan banding.

Kasus yang melibatkan Putri Hassa bemula pada 2016, saat tukang ledeng Ashraf Eid dipanggil ke lantai lima apartemen mewah sang putri di Avenue Foch, Paris untuk memperbaiki wastafel yang rusak.
BACA JUGA: Sosok Misterius Putri Hassa, Putri Raja Salman yang Akan Diadilli di Prancis
Tukang ledeng asal Mesir itu mengatakan dia mengambil foto di kamar mandi yang dia perlukan untuk melakukan pekerjaannya.
Namun, Putri Hassa marah karena bayangan dirinya terpantul di cermin yang juga masuk dalam foto tersebut. Dia kemudian memanggil pengawalnya, Rani Saidi yang kemudian memukuli dan mengikat Eid.
Tukang ledeng itu mengatakan bahwa dia dipaksa untuk mencium kaki sang putri dan tidak diizinkan pergi selama beberapa jam. Pada suatu saat sang putri dituduh berteriak: "Bunuh dia, anjing, dia tidak pantas hidup."