JAKARTA - Komisi III DPR RI telah menentukan lima nama Komisioner Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) periode 2019-2023 melalui voting pada Jumat, (13/9/2019), dini hari.
Baca juga: Firli Bahuri Terpilih Jadi Ketua KPK, Polri: Transparan dan Demokratis
Kelima nama tersebut yakni, Firli Bahuri, Nawawi Pomolango, Lili Pintauli Siregar, Alexander Marwata, dan Nurul Ghufron. Kelima nama tersebut akan diserahkan Komisi III ke pimpinan DPR pada pagi ini lewat paripurna.
Baca juga: Irjen Firli Terpilih Jadi Ketua KPK, Ini Harapan Korps Bhayangkara
"Hari ini (5 nama komisioner KPK) diserahkan ke pimpinan DPR. Ya (lewat paripurna)," kata Wakil Ketua Komisi III DPR, Desmond J Mahesa saat dikonfirmasi Okezone, Jumat (13/9/2019).
Nantinya, lima nama Komisioner KPK akan langsung diserahkan ke Presiden Jokowi setelah disepakati atau disetujui oleh pimpinan DPR. Selanjutnya, lima nama tersebut akan dilantik oleh Jokowi sebagai pimpinan KPK jilid V.
(Awaludin)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.