“Walau kelebihan dana itu sudah dikembalikan oleh KPK, ini menunjukkan memang benar telah terjadi mark up, ini harus ditindaklanjuti. Bagaimana kita mau bersih-bersih jika sapunya kotor," lanjutnya.
Baca Juga : Formappi: Firli Bahuri Bisa Jadi Sandera Koruptor
Baca Juga : Pimpinan dan Penasihat KPK Mundur, Ini Tanggapan Komisi III DPR
Adapun mengenai dewan pengawas yang akan dibentuk, KNPI menilai hal itu dibutuhkan KPK untuk menjamin tidak adanya penyalahgunaan wewenang atau politisasi hukum. Sama halnya dengan isu tumbuh suburnya paham khilafah di tubuh KPK, ini menjadi tantangan komisioner untuk mengatasinya.
“Katanya KPK sudah memiliki mekanisme pengawasan internal, coba buka data siapa internal KPK yang pernah melakukan pelanggaran dan kena sanksi? Penegakan hukum harus dilakukan by evidence bukan by momentum,” ungkapnya
(Angkasa Yudhistira)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.