Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Jokowi Sebut KPK Butuh Dewan Pengawas, Pengamat: Menjaga dari Otoritas Berlebih

Harits Tryan Akhmad , Jurnalis-Jum'at, 13 September 2019 |20:09 WIB
Jokowi Sebut KPK Butuh Dewan Pengawas, Pengamat: Menjaga dari Otoritas Berlebih
Ilustrasi
A
A
A

JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menilai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memerlukan Dewan Pengawas yang sebagaimana ada dalam Revisi Undang-undang nomor 30 tahun 2002 tentang KPK.

Pakar Hukum dari Universitas Lampung, Yhanu Setiawan sepakat dengan langkah Jokowi itu. Dia melihat pembentukan Dewan Pengawas merupakan suatu keniscayaan, sehingga diperlukan perubahan suatu regulasi institusi negara.

“Saya kira keniscayaan adanya perubahan pada suatu regulasi dan institusi kenegaraan,” ujar Yhanu, Jumat (13/9/2019).

Menurut Yhanu, sebagai negara yang berdemokrasi diperlukan cheks and balances agar tidak terdapat otoritas yang berlebih di sebuah lembaga negara seperti Dewan Pengawas ini.

Baca Juga: Jokowi: KPK Perlu Dewan Pengawas!

“Semua harus sejalan dengan spirit negara hukum dan demokrasi,” katanya.

Dia berpandangan adanya Dewan Pengawas bagi KPK nantinya bakal memberikan batasan yang jelas dan terukur untuk mekanisme penyelenggaraan dan sistem kerja kelembagaan negara.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement