SOLO - Mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Antasari Azhar kecewa dengan sikap yang ditunjukkan pimpinan lembaga antirasuah saat ini yang menyerahkan tanggung jawab atau mandat pengelolaan KPK kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyusul ketidaksetujuan mereka atas revisi Undang-Undang KPK.
"KPK ini sudah berusia 17 tahun, seharusnya sudah dewasa. Saya pribadi sangat menyesalkan sikap Ketua KPK yang sekarang, Pak Agus Rahardjo," ujar Antasari di Solo, Jawa tengah, Sabtu (14/9/2019).
Ia berujar bahwa Agus jajaran pimpinan KPK lainnya punya kewajiban tetap menjaga KPK, baik itu secara kelembagaan maupun personel.
Baca juga: KPK Serahkan Mandat ke Jokowi, Antasari: Jangan Lari dari Tanggung Jawab
"Presiden kan sudah cukup sibuk dengan pekerjaannya, mengurus negara dan pemerintahan. Kenapa harus disibukkan lagi dengan urusan KPK. Padahal KPK ada ketuanya. Ada jajaran dan komisioner. Apalagi ini komisioner lepas tangan. Itu saya tidak suka," kata Antasari.