JAKARTA - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Agus Rahardjo memastikan bahwa para pimpinan dan internal masih terus menjalankan tugasnya atau tetap bekerja sebagaimana mestinya.
Ia dan beberapa pimpinan sempat menyatakan menyerahkan pengelolaan dan tanggung jawab kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) terkait tugas-tugas KPK.
"Kami tetap bekerja seperti biasa. Kami menunggu saja. Seperti hari ini kita masih melantik," kata Agus usai pelantikan di Gedung Penunjang KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (16/9/2019).
Baca juga: Kesan Mahfud MD tentang Sosok Firli Bahuri
Sementara itu, Juru Bicara KPK Febri Diansyah menjelaskan ulang terkait pernyataan Agus soal pengembalian mandat KPK kepada Jokowi. Febri mengatakan, makna dari pengembalian mandat yakni menyerahkan sepenuhnya kepada Jokowi terkait nasib KPK.
"Rasanya tidak berlebihan jika kita menggugah kembali pemimpin dan menitipkan harapan penyelamatan pemberantasan korupsi ke depan. Dalam konteks itulah KPK menyerahkan nasib KPK pada Presiden selaku kepala negara," tutur Febri.
Baca juga: Diusulkan Pelantikan Dipercepat, Komisioner KPK Terpilih: Itu Kewenangan Presiden
Menurut Febri, pemberantasan tindak pidana korupsi tak akan berjalan tanpa dukungan dari orang nomor satu di negeri ini.
"Pemahaman ini perlu kita jaga karena di mana pun di dunia, tidak mungkin pemberantasan korupsi akan berhasil tanpa komitmen dan tanggung jawab kepala negara," tutup Febri.
(Awaludin)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.