Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Meski RUU KPK Disahkan, Sejumlah Fraksi di DPR Beri Catatan

Harits Tryan Akhmad , Jurnalis-Selasa, 17 September 2019 |14:14 WIB
 Meski RUU KPK Disahkan, Sejumlah Fraksi di DPR Beri Catatan
Foto Ilustrasi Okezone
A
A
A

JAKARTA - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) resmi mengesahkan Revisi Undang-Undang Nomor 30 tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam rapat paripurna.

Meski revisi UU KPK telah disahkan, terdapat beberapa catatan yang diajukan oleh fraksi partai Gerindra, PKS dan PPP. Hingga partai Demokrat yang menyatakan sikap.

Seperti fraksi partai Gerindra memberikan catatan meskipun meskipun mendukung perubahan kedua RUU KPK. Ketua Fraksi partai Gerindra Edhy Prabowo menyatakan bila partainya merasa keberatan terkait poin pemilihan dewan pengawas oleh Presiden yang ada dalam revusi UU KPK.

 Baca juga: Harus Izin Dewan Pengawas, Begini Ketentuan Penyadapan di UU KPK yang Baru

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement