KOTA MALANG – Polres Malang Kota mengambil sampel darah dan urine dari 9 korban yang kini tengah dirawat intensif di rumah sakit diduga akibat menenggak minuman keras (oplosan) oplosan. Saat ini kesembilan korban tengah dirawat di RSUD Saiful Anwar dan RS Universitas Muhammadiyah Malang (UMM).
Kapolres Malang Kota, AKBP Dony Alexander mengatakan, timnya sudah mengambil sampel darah dan urine dari para korban untuk diperiksa.
"Indikasi awal memang meminum minuman oplosan (miras), masih koordinasi dengan dokter meminta ke laboratorium forensik hasil urine dan darah korban yang masih dirawat," ujar Dony Alexander saat ditemui di Okezone di Mapolres Malang Kota, Selasa (17/9/2019) siang.
Dony menambahkan, pihaknya belum berencana melakukan pemeriksaan terhadap kesembilan korban tersebut. Hal ini dikarenakan kondisi mereka masih belum stabil.

"Pemeriksaan korban sakit masih menunggu izin dari dokter. Dari segi kesehatan mereka belum bisa diajak bicara. Takutnya malah mengganggu kesehatan korban. Biarkan tenang diobati dan ditangani dulu, supaya sehat," tuturnya.
Sebelumnya diberitakan, setidaknya 12 orang jadi korban usai menenggak miras oplosan. Sebanyak 3 di antaranya tewas dan 9 lainnya dirawat intensif di rumah sakit.
Baca Juga : 3 Warga Malang Tewas Diduga Akibat Tenggak Miras Oplosan
Mereka diduga menenggak miras saat mempersiapkan kegiatan bersih desa di Jalan Simpang Candi Panggung, RT 1/RW 9, Kelurahan Mojolangu, Lowokwaru Kota Malang, pada Minggu, 15 September 2019. Sebanyak 3 orang yang merupakan warga Kelurahan Mojolangu, Kecamatan Lowokwaru, Kota Malang, meninggal dunia. Korban meninggal dunia ialah Agus (36), Afarizal (25), Warnu (60). Sementara 9 orang lainnya yang masih warga satu kelurahan tersebut tengah menjalani perawatan intensif di dua rumah sakit, yaitu RSUD Saiful Anwar dan RS UMM.
Baca Juga : 3 Orang Tewas dan 9 Lainnya Dirawat Usai Tenggak Miras di Malang, Ini Identitasnya
(Erha Aprili Ramadhoni)