Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Minimalisir Uji Kir Palsu, Pemprov DKI Luncurkan Simpel PKB

Fadel Prayoga , Jurnalis-Selasa, 17 September 2019 |19:44 WIB
Minimalisir Uji Kir Palsu, Pemprov DKI Luncurkan Simpel PKB
Angkutan (Foto: Okezone)
A
A
A

JAKARTA – Dinas Perhubungan DKI Jakarta menggandeng Bank DKI meluncurkan Sistem Pelayanan Pengujian Kendaraan Bermotor (Simpel PKB). Melalui sistem ini proses pengujian KIR pun dapat dipangkas menjadi lebih cepat.

Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) DKI, Syafrin Liputo mengatakan uji kir adalah serangkaian kegiatan menguji atau memeriksa bagian-bagian kendaraan bermotor, kereta gandengan, kereta tempelan dan kendaraan khusus dalam rangka pemenuhan terhadap persyaratan teknis dan laik jalan.

Baca Juga: Tunggakan Pajak Mobil Mewah di Jakarta Capai Rp48,6 Miliar 

Menurut dia, pelayanan, peluncuran Simpel PKB dilakukan untuk mencegah terjadinya pemalsuan buku Uji Kir.

“Mulai saat ini pengujian kendaraan bermotor sudah terintegrasi dan menggunakan Smart Card, tidak lagi buku Uji Kir. Karena sampai saat ini, buku Uji Kir banyak dipalsukan. Maka dengan Smart Card ini, seluruh data pengujian terintegrasi secara nasional,” kata Syafrin di kawasan Jakarta Pusat, Selasa (17/9/2019).

 Ilustrasi

Syafrin menyebut, untuk pelaksanaan pembayaran biaya uji atau retribusi uji sudah dilakukan tanpa uang tunai. Kata dia, seluruhnya sudah melalui metode digitalisasi yang dilakukan di bengkel pengujian kendaraan bermotor di Jakarta.

“Jadi seluruhnya secara digitalisasi sudah dilakukam dalam pelaksanaan pengujian kendaraan bermotor di Jakarta. Bayarnya cashless di Bank DKI,” ujarnya.

Dalam kesempatan yang sama, Sekretaris Perusahaan Bank DKI, Herry Djufraini, menjelaskan Simpel PKB diluncurkan untuk memudahka pengujian KIR kepada pemilik kendaraan niaga di Jakarta berkode plat nomor B secara online.

“Melalui Simpel KIR waktu yang dibutuhkan untuk melakukan proses uji KIR akan terpangkas jauh lebih cepat dibandingkan proses sebelumnya yang berkisar 1 sampai 2 jam kini hanya menjadi 15 sampai 20 menit,” ujar Herry.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement